Hasibu Anfusakum

Selasa, 12 Mei 2009

Beberapa Perbedaan Perhitungan Tahun Masehi dan Hijriyah

KALENDER MASEHI
1.Hari pertama adalah Sabtu
2.Tahun I ( 1 M ) bersamaan dengan saat kelahiran Nabi Isa AS
3.Perhitungan dalam satu tahun rata-rata 365.24 hari. Untuk memudahkan setiap 4 tahun panjang (kabisat) dengan jumlah hari 366 hari, dan 3 kali tahun pendek (basithah) dengan jumlah hari 365 hari.
4.Jumlah hari dalam satu siklus 1461 hari yang terdiri dari
(365 x 3 = tahun pendek)
(366 x 1 = tahun panjang)
Jumlah = 1461 hari
5.Sebenarnya satu tahun Masehi bukan 365 hari tapi 365.2425 hari. Maka terdapat selisih kalender Yustinian setiap tahun sebesar 0.0075.
6.Koreksi Gregorius sebanyak 13 hari yang terdiri dari :
10 hari = pemotongan dari tanggal 4 Oktober 1582 M menjadi tanggal 15 Oktober 1582 M.
3 hari = pemotongan abad yang terlanjur di hitung tahun panjang abad 17 M, 18 M dan 19 M.

KALENDER HIJRIAH
1.Di hitung mulai semenjak Nabi Hijrah dari Mekkah ke Madinah.
2.Tanggal 1 Muharram tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 15 Juli 622 M.
3.Mulai dihitung saat pemerintahan Umar bin Khattab 2.5 tahun berjalan.
4.1 tahun rata-rata 354 hari
1 siklus = 30 tahun = 10.631 hari 1 siklus terdiri dari 11 kali tahun panjang kabisat) dengan jumlah hari 355 hari
19 kali tahun pendek (basithah) dengan jumlah hari 354 hari
5. Selisih tetap antara tanggal 1 Januari 1 M dengan 1 Muharram 1 H (15 Juli 622M) adalah 227.016 hari.
6. Tahun Kabisat terjadi pada tahun
2 – 5 – 7 – 10 – 13 – 15 – 18 – 21 – 24 – 26 – 29
7. Tafawwut( selisih tetap Masehi Hijriah) ditambah dengan koreksi Gregorius adalah 227. 029 hari

Sabtu, 09 Mei 2009

Hisab Arah Kiblat Padang Panjang

A. PENDAHULUAN
1. Pengertian Arah
Kiblat menurut bahasa berarti “arah”, yang dimaksud disini adalah “Ka’bah”. Adapun arah dalam bahasa Arab disebut “jihah” atau “syathrah” dan kadang-kadang disebut dengan “qiblah”, sedangkan dalam bahasa Latin disebut dengan “azimuth”. Menurut istilah, arah kiblat adalah suatu arah yang wajib dituju oleh umat Islam ketika melakukan ibadah shalat dan ibdah-ibadah yang lain. Arah kiblat adalah arah Ka’bah atau wujud Ka’bah. Orang yang dekat Ka’bah tidak sah shalahnya kecuali menghadap wujud Ka’bah, dan bagi orang yang jauh dari Ka’bah (tidak bisa melihat), maka baginya wajib berijtihad untuk menghadap kiblat ke arah/jurusan Ka’bah.
2. Dasar hukum menghadap kiblat
a. Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 142 s/d 150.
b. Beberapa hadis Rasulullah SAW., di antaranya yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Ibnu Umar ra. dan yang diriwayatkan al-Baihaqi dalam kitab Nail al-Authar karangan Imam al-Syaukani.
c. Ijma ulama bahwa menghadap kiblat wajib hukumnya dalam melaksanakan shalat karena termasuk ke dalam salah satu syarat sahnya shalat.

B. MENENTUKAN ARAH MATA ANGIN
Ada beberapa cara menentukan arah mata angin:
1. Menggunakan Kompas Magnetic
Cara ini adalah cara yang paling mudah, tetapi perlu diketahui bahwa kompas magnetis mempunyai kelemahan, di antaranya:
a. Kompas magnetis peka terhadap benda-benda logam ada di sekitarnya.
b. Kutub utara magnet yang merupakan alat utama dalam kompas tidak selalu berimpit dengan kutub selatan bumi, sehingga penunjukkan kompas tidak selalu tepat menunjuk arah utara selatan.
2. Menggunakan tongkat istiwa’
Cara ini lebih teliti dari pada cara di atas, adapun langkah-langkah yang harus ditempuh sebagai berikut:
a. Tegakkan tongkat (kayu, bambu atau besi) yang tegak lurus di atas bumi sepanjang 150 cm, lebih panjang lebih baik, pelataran tempat betul-betul datar (waterpass) harus terbuka dan tidak terhalang oleh sinar matahari sepanjang hari.
b. Buatlah satu atau beberapa lingkaran sepusat sekeliling tongkat tersebut. Titik pusat lingkaran tersebut berhimpit dengan tempat berdirinya tongkat.
c. Perhatikan saat bayang-bayang ujung tongkat menyentuh lingkaran pada pagi hari (sebelum zawal) dan sore hari (sesudah zawal), kemudian beri tanda titik. Jadi ada dua buah titik pada masing-masing lingkaran tersebut, yaitu titik pada waktu sebelum zawal (beri tanda B) dan titik pada waktu sesudah zawal (beri tanda T).
d. Hubungkan kedua titik tersebut dengan kedua garis lurus dan inilah garis arah TIMUR – BARAT. Selanjutnya buat garis tegak lurus dengan garis arah timur barat tersebut dan inilah garis UTARA – SELATAN. Berilah tanda U dan S dengan rumus UTSB searah jarum jam.
3. Menggunakan Theodolit
Cara ini lebih teliti, alat ukur ini semacam teropong yang dilengkapi dengan lensa, angka-angka menunjuk arah (azimuth), ketinggian dalam derajat dan water pass. Alat ini biasa digunakan di proyek-proyek pembangunan gedung bertingkat atau pembangunan jalan raya untuk mengukur kemiringan tanah dan sebagainya.

C. MENENTUKAN LINTANG DAN BUJUR TEMPAT
1. Lintang dan Bujur
Lintang tempat (phi, p, , عروض الشمس) yaitu, jarak suatu tempat di bumi dihitung dari ekuator bumi (خط الإستواء) ke utara dan ke selatan. Ekuator bumi/khath al-istiwa’/katulistiwa adalah garis yang membagi bumi menjadi dua bagian sama besar secara horizontal. Garis katulistiwa ini disebut juga dengan lintang 00 sedangkan kutub adalah lintang 90o (utara atau selatan). Jadi lintang tempat berkisar antara 0o – 90o. Disebelah utara katulistiwa disebut lintang utara (LU) diberi tanda positif (+), sedangkan di sebelah selatan katulistiwa disebut lintang selatan (LS) diberi tanda negatif (-).
Bujur tempat (lamda, B, طول الشمس) yaitu, jarak suatu tempat di bumi dihitung dari bujur 0o (bujur Greenwich dekat kota London) ke timur atau ke barat. Greenwich sebagai bujur 0o dan Selat Bering, lautan Bering dan Alaska adalah bujur 180o. Jadi bujur tempat berkisar antara 0o- 180o. Di sebelah timur Kota Greenwich disebut bujur timur (BT) diberi tanda positif (+) dan di sebelah barat Kota Greenwich disebut bujur barat (BB) diberi tanda negatif (-). 1800 bujur timur berhimpit dengan 180o bujur barat yang terletak di Selat Bering, lautan Bering dan Alaska. Garis 180o bujur timur dan barat inilah yang disebut dengan Garis Batas Tanggal Internasional (The International Date Line).
2. Data lintang dan bujur tempat
Data lintang dan bujur tempat dapat diambil dengan :
a. Berpedoman kepada almanak, atlas, buku ilmu falak yang mencantumkan data lintang dan tempat;
b. Berpedoman pada peta;
c. Berpedoman pada lintang dan bujur tempat terdekat;
d. Berpedoman pada jarak suatu tempat;
e. Berpedoman pada tongkat istiwa’ atau matahari saat kulminasi;
f. Berpedoman pada theodolit;
g. Berpedoman pada GPS (Global Positioning System).
D. LETAK GEOGRAFIS KA’BAH (MEKAH)
Letak geografis Ka’bah (Mekah) : Lintang tempat : 21o 25’ LU
Bujur tempat : 39o 50’ BT
E. PENENTUAN ARAH KIBLAT
1. Rumus arah kiblat/azimut kiblat, di antaranya :
Cotan  = cotan b.sin a / sin c – cos a.cotan c
2. Keterangan rumus:
 = arah kiblat
a = 90o – lintang tempat
b = 90o – lintang Mekah
c = bujur tempat – bujur Ka’bah (selisih bujur Ka’bah dengan bujur tempat yang akan dicari arah kiblatnya).

3. Penghitungan arah kiblat
Soal : Hisablah/hitunglah arah kiblat kota Padang Panjang!
Jawab:
a) Diketahui:
1. Lintang Kota Padang : 0o 27’ LS
2. Bujur Kota Padang : 100 o 23’ BT
3. Lintang Kota Mekah : 21 o 25’ LU
4. Bujur Kota Mekah : 39 o 50’ BT
5. a = 90 o – (-0 o 27’) = 90o 27’
6. b = 90 o – 21 o 25’ = 68o 35’
7. c = 100o 23’ – 39o 50’ = 60o 33’
b) Operasional dengan rumus arah kiblat :
Cotan  = cotan 68 o 35’.sin 90 o 27’ – cos 90 o 27’.cotan 60o 33’
sin 60o 33’
Cotan  = 65o 32’ 28,9” (dari Utara ke arah Barat), atau
24o 27’ 31,1” (dari Barat ke arah Utara).

c) 4. Lukisan arah kiblat pada bidang datar:
Arah Kiblat Kota Padang Panjang
65o 32’ 28,9” (U-B) atau 24o 27’ 31,1” (B-U).


Free Blogger Templates by Isnaini Dot Com and Bridal Dresses. Powered by Blogger